Bachtiar Chamsah jadi Tersangka Korupsi
Senin, 01 Februari 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan menteri Sosial Bachtiar Chamsah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial selama kurun waktu 2004-2006. Jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar. Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi Depsos dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun Tumpak belum bersedia menbgungkapkan identitas tersangkanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa pada pertengahan Januari lalu KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Depsos ke tingkat penyidikan. "Mantan Mensos BC telah ditetapkan tersangka,” ujar Johan Budi di KPK, Senin (1/2).
Baca Juga:
Johan menyebutkan, perkiraan angka kerugian negara yang mencapai Rp 27,6 miliar itu terdiri dari angka kerugian pengadaan mesin jahit sebesar Rp 24 miliar dan kerugian pengadaan sapi impor sebesar Rp 3,6 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan menteri Sosial Bachtiar Chamsah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI