Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5).
Indra akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Indra tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Saat tiba, Indra enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra hanya melangkahkan kaki masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK membenarkan pihaknya memanggil ulang Indra pada hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5). Namun, Indra mangkir dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono