Mabes Polri Merespons Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, Siap Dukung, Asalkan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait keinginan beberapa kalangan agar pemerintah melegalkan ganja demi kepentingan medis.
Jenderal bintang satu itu menyampaikan Mabes Polri selalu mendukung langkah pemerintah bila menyangkut kepentingan umum.
"Prinsipnya, apa yang menjadi keputusan atau pun kebijakan pemerintah dan tentunya untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat, pasti Polri akan mendukung," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/6).
Desakan legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali santer diperbincangkan.
Desakan itu mencuat setelah seorang ibu bernama Santi menyuarakan permintaan terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Sebelumnya, Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 8 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman pada ketentuan tersebut," kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Mabes Polri merespons usulan legalisasi ganja untuk medis yang kini kembali mengemuka
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Di Tengah Perang, Presiden Ukraina Legalkan Ganja Medis
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar