Mabes Polri Minta Maaf Atas Tembakan Oknum ke Mobil Warga
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menilai keputusan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau memberondong mobil yang diisi satu keluarga terlalu dini.
Meski berdasarkan standar prosedur sudah sesuai, tapi keputusan itu dianggap prematur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, prinsipnya Brigadir K tengah melaksanakan tugas yaitu razia lalu lintas.
Dalam razia tersebut, ada indikasi mengarah ke kriminal yang mana sopir mobil Vioz memacu kendaraannya saat disetop.
"Namun pada waktu melakukan penembakan sementara ini dianggap terlalu cepat. Karena memang perlu diteliti dulu apakah yang ada di mobil itu merupakan ancaman atau pelaku kejahatan apakah tidak," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4).
Rikwanto menambahkan, pihaknya masih menganalisis tindakan yang diambil oleh Bripka K.
Namun, jelas Rikwanto, Polri menyesali tindakan yang diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima luka tembak.
"Tim Mabes Polri dan Polda Sumsel juga melakukan rekontruksi agar detail peristiwanya menjadi semakin jelas. Sudah ada korban tentunya ini kami sayangkan dan sesali. Kami juga minta maaf dalam kaitan itu," kata Rikwanto.
Mabes Polri menilai keputusan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau memberondong mobil yang diisi satu keluarga terlalu dini.
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22