Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia

Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia
Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/12) besok.

"Pukul 09.00 kami minta Pak Ahok datang ke Mabes Polri. Nanti pukul 09.30 kami ke Kejagung," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, ‎Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Menurut Martinus, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sore ini, agar Ahok hadir di Mabes Polri.

Martinus memastikan, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi kepada Ahok langsung mengenai penyerahannya ke Kejagung besok.

‎"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri. Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung sama pihak kepolisian," tandas dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News