Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:51 WIB

Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Karena itu, untuk melindungi diri dari malware dan pembajakan, Bareskrim Polri menyarankan agar setiap melakukan pembelian komputer/laptop, konsumen harus bersikeras membeli perangkat lunak resmi.
Baca Juga:
Pihaknya juga mengingatkan bahwa orang yang menggunakan sofware palsu tidak memiliki jaminan bahwa data sensitif, kegiatan dan komunikasi mereka akan aman dari kejahatan dunia maya yang berniat untuk merugikan. "Hasil dari studi menunjukkan bahaya akan software palsu sangat nyata di Indonesia," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer