Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima

Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dan tim datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022) untuk membuat laporan kepada Menko Bidang Marves Luhut Binsar Panjaitan, namun laporan tersebut ditolak. Foto: Dokumentasi Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana mengaku aneh dengan sikap Mabes Polri yang menolak laporannya kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.

Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022). Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun, laporannya ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.

Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum (Dit Pidum) untuk membuat laporan. Namun, lagi-lagi laporannya tak diterima dengan dalih akan dipelajari terlebih dahulu.

Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan hoaks big data Luhut. Sebab, Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) sudah menerima laporan masyarakat terhadap Luhut terkait persoalan yang sama beberapa hari yang lalu.

Eggi mengaku dalam upaya laporannya telah membawa bukti data pembanding dari Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Dia menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.

“Aneh di tingkat Polda Sultra sudah menerima laporan, tetapi di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kami nih bantu polisi melakukan kanalisasi supaya kondusif, enggak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum, tetapi polisi justru yang membuka diri hukum tidak tegak,” ujar Eggi.

Eggi menyeru kepada Jenderal Jenderal Sigit Listyo Prabowo selaku Kapolri untuk memperhatikan pelayanan di Mabes Polri.

Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan soal big data Luhut. Sebab, Polda Sultra sudah menerima laporan masyarakat terkait persoalan yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News