Mabes Polri Ungkap Alasan Bubarkan Acara Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Mabes Polri Ungkap Alasan Bubarkan Acara Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Foto: YouTube/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan tindakan Polda Jawa Timur yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah tepat.

Pasalnya, kegiatan yang dipimpin mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu tidak mengantongi izin.

“Sebelumnya sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim bahwasanya KAMI tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait kegiatan itu,” kata Awi, Selasa (29/9). 

Awi pun menegaskan, di masa pendemi COVID-19 masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 yang berada di wilayah.

“Baik itu provinsi, kabupaten maupun kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya kegiatan digelar,” tambah Awi.

Sementara, kegiatan yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil assessment dari Satgas COVID-19.

“Jadi, itu tidak ada hasil assessment, maka dibubarkan,” seru Awi.

Sebelumnya, acara KAMI Jawa Timur batal digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, akhirnya diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya.

Polisi menghentikan kegiatan KAMI Jawa Timur di Surabaya. Polri menilai kegiatan tersebut harus dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan tak ada pemberitahuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News