Mabes Polri Ungkap Alasan Bubarkan Acara Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
jpnn.com, SURABAYA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan tindakan Polda Jawa Timur yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah tepat.
Pasalnya, kegiatan yang dipimpin mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu tidak mengantongi izin.
“Sebelumnya sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim bahwasanya KAMI tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait kegiatan itu,” kata Awi, Selasa (29/9).
Awi pun menegaskan, di masa pendemi COVID-19 masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 yang berada di wilayah.
“Baik itu provinsi, kabupaten maupun kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya kegiatan digelar,” tambah Awi.
Sementara, kegiatan yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil assessment dari Satgas COVID-19.
“Jadi, itu tidak ada hasil assessment, maka dibubarkan,” seru Awi.
Sebelumnya, acara KAMI Jawa Timur batal digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, akhirnya diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya.
Polisi menghentikan kegiatan KAMI Jawa Timur di Surabaya. Polri menilai kegiatan tersebut harus dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan tak ada pemberitahuan.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka