Mabuk, Bule Pukuli Polisi Terancam 2 Tahun Penjara
Jumat, 12 Mei 2023 – 16:04 WIB

Stephen Michael Jamnitzky (39) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali terkait kasus penganiyaan terhadap seorang anggota Kepolisian Sektor Kuta. ANTARA/Rolandus Nampu
Dalam persidangan tersebut empat saksi dihadirkan di hadapan majelis hakim PN Denpasar.
Setelah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi berakhir, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pemeriksaan. (antara/jpnn)
Bule asal Inggris mabuk lalu memukuli dan menendang polisi. Korban sampai tidak sadarkan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu