Mabuk, Bule Pukuli Polisi Terancam 2 Tahun Penjara
Jumat, 12 Mei 2023 – 16:04 WIB
Dalam persidangan tersebut empat saksi dihadirkan di hadapan majelis hakim PN Denpasar.
Setelah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi berakhir, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pemeriksaan. (antara/jpnn)
Bule asal Inggris mabuk lalu memukuli dan menendang polisi. Korban sampai tidak sadarkan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang