Mabuk, Pemuda Ini Masuk Kamar Pemilik Warung, Lalu…

Mabuk, Pemuda Ini Masuk Kamar Pemilik Warung, Lalu…
Ilustrasi

jpnn.com - ROHIL - Seorang pemuda Rinaldi, 20, warga Jalan Damai, Tanjung Rukam, Panipahan Darat, nekat melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli dua anak perempuan dibawah umur. 

Tersangka melakukan aksinya di rumah korban, Rabu (24/2) sekitar pukul 01.30 dinihari, di Jalan Cempaka, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Kapolsek Panipahan AKP Wahriya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban Rn (40) di Mapolsek Panipahan. “Tersangka sudah kita amankan berdasarkan hasil visum dan laporan,’’ kata Kapolsek.

Awalnya tersangka dan temannya minum tuak di Jalan Pakter, Kepenghuluan Teluk Pulai milik pelapor dan saat itu tersangka sudah dalam keadaan mabuk. Kemudian tersangka permisi kepada pelapor untuk masuk ke dalam rumah hendak buang air kecil.

“Saat itulah tersangka mencabuli korbannya yang sedang tidur. PU (12) dan GO (5) menjerit ketakutan saat kejadian malam itu,’’ ujar Kapolsek. 

Setelah itu korban PU pindah tempat tidur ke dalam kamar. Tersangka yang dalam keadaan mabuk berat kembali masuk ke dalam rumah dan kembali beraksi dengan korban GO. 

‘’Korban GO kemudian dicabuli tersangka. Ketika itu korbannya menjerit. Nah, mendengar jeritan ini kedua orang tua korban langsung masuk dan melihat tersangka menangis dan menceritakan perlakukan tersangka,’’ kata Kapolsek. 

Malam itu juga orang tua korban melapor ke Polsek Panipahan dan melakukan visum di Puskesmas. Atas kejadian ini kedua korban mengalami luka di dinding kemaluan korban. (MX/PR/ray)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News