Mabuk, Pisau di Tangan, Darah Berceceran
jpnn.com, WAMENA - Polisi mengamankan dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
OH (27) serta TH (25) melakukan penganiayaan dan penikaman pada bagian paha Ari Hutabarat di dalam rumahnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, penikaman terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.
"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya di Wamena, Sabtu (21/11).
Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.
Dua tersangka diamankan di sekitar Pasar Sinakma, dan sempat melawan polisi yang hendak menangkap.
"Anggota piket Dalmas yang menerima informasi langsung membantu untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Korban langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Ari Hutabarat jadi korban penikaman dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah