Mafia BBM Langsung Ditahan, Pemilik Masih Berkeliaran

Mafia BBM Langsung Ditahan, Pemilik Masih Berkeliaran
Mafia BBM Langsung Ditahan, Pemilik Masih Berkeliaran
KENDARI - Satuan Reskrim Polres Kendari mulai tegas. Pelaku penyalahgunaan BBM yang terungkap langsung ditahan. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Irwan Andi Purnawan mengungkapkan, pihaknya tidak akan tolerir pelaku penyalahgunaan BBM. Jika bukti yang diperoleh cukup kuat, maka pelaku langsung ditahan.

   

"Untuk pengungkapan BBM di Jalan La Ode Hadi (dekat SPBU Tapak Kuda), pelakunya langsung kami tahan. Satu orang yang berhasil tertangkap yakni La Ode Apili yang selama ini menjadi sopir mobil Panther pick-up yang digunakan untuk mengantri dan menimbun BBM," terang Irwan Andi Purnawan.

   

Bagaimana dengan pemiliknya? Irwan Andi berjanji akan mengusut pemilik BBM tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut oleh tersangka, yakni H. Andi Yusuf yang berdomisili di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua. "Kami masih melakukan pendalaman penyidikan," ungkapnya.

   

Seperti  diketahui, Satuan Reskrim Polres Kendari mengungkap pelaku penimbunan BBM di Jalan La Ode Hadi sekitar SPBU Tapak Kuda, Kamis (19/1), sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku menimbun BBM pada salah satu kamar kos. Puluhan jerigen dan satu tangki rakitan ditemukan di kamar kos tersebut. BBM yang didapatkan sekitar 210 liter.

KENDARI - Satuan Reskrim Polres Kendari mulai tegas. Pelaku penyalahgunaan BBM yang terungkap langsung ditahan. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News