Mafia Minyak Goreng Segera Terbongkar, Mendag: 1-2 Hari Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap pihak kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng dalam waktu dekat.
Menurut Mendag, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok penting tersebut.
"Kami sudah serahkan kepada kepolisian dan berharap dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa mafia itu," ujar Mendag, dalam keterangan rapat kerja dengan Komite II DPD, Senin (21/3).
Mendag mengatakan agar mafia minyak goreng itu dapat ditindak tegas secara hukum yang berlaku.
"Kita tidak boleh kalah dengan mafia-mafia ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Mendag berjanji akan mengumumkan para pelaku mafia pada hari ini.
Namun, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap pihak kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng dalam waktu dekat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara