Mafia Tanah Kalang Kabut, Kini Siapkan Serangan Balik, Inikah Sosok yang Dibidik?

Mafia Tanah Kalang Kabut, Kini Siapkan Serangan Balik, Inikah Sosok yang Dibidik?
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengungkapnya adanya kelompok tertentu yang pro-mafia tanah melakukan serangan balik. Foto: Kementerian ATR/BPN

Taufiqulhadi menegaskan seharusnya pihak pemda dan korporasi harus memahami ini sebelum ada rekomendasi.

"Maka seharusnya ketika direkomendasikan, harus sudah dipahami keadaannya. Jika (tanah) sudah diduduki masyarakat maka sebaiknya diselesaikan dulu dengan masyarakat," beber Taufiqulhadi.

Selain itu, konflik agraria juga bisa terjadi di tanah negara yang dikuasai oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Misalnya tanah yang dikuasai oleh PTPN (PT Perkebunan Nusantara IIII) yang berkonflik dengan masyarakat. Konflik agraria di lahan PTPN tidak bisa diselesaikan oleh BPN karena itu dominannya Kementerian BUMN," kata Taufiqulhadi.

Meskipun demikian, Taufiqulhadi mengatakan Kementerian BUMN tidak dengan mudah melepaskan aset negara agar bisa menyelesaikan konflik.

"Karena aset itu telah tercatat di perbendaharaan Negara. Jadi menteri keuangan pun harus terlibat untuk menyetujui," ungkap Taufiqulhadi. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengungkapnya adanya kelompok tertentu yang pro-mafia tanah melakukan serangan balik.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News