Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Banyak, tapi Jaringannya Luas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyampaikan terus berupaya mencegah praktik mafia tanah.
Terkait upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN telah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Komisi Yudisial. Bahkan membentuk tim bersama dengan Polri, yaitu Satgas Mafia Tanah.
“Mafia tanah ini sebenarnya tidak banyak, tapi teman dan jaringannya yang luas," beber Sofyan saat menerima kunjungan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Aula Prona, Rabu (13/10).
Untuk mencegah praktik mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan empat layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik, salah satunya layanan Loketku untuk mempermudah antrean.
“Seperti kita ingin periksa ke dokter, kita buat janji mau datang hari apa dan jam berapa, bisa pilih sendiri. Untuk dokumen dapat dicetak di rumah. Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Sofyan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kunjungan kali ini seagai implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyebutkan lembaga antirasuah tersebut bertugas untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk melaksanakan tindak pidana pemberantasan korupsi, serta melakukan koordinasi kepada instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
“KPK juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” tutur Lili.
Dia menambahkan monitoring ini dilakukan dengan mengkaji sistem pengelolaan administrasi untuk tiap-tiap kementerian atau lembaga.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya mencegah praktik mafia tanah, salah satunya bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan