Mafia Tanah Sangat Meresahkan, Jaksa Agung Keluarkan Perintah
Sabtu, 13 November 2021 – 02:25 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus.
Tim itu menurut dia beranggotakan jajaran intelijen, pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) yang khusus dibentuk untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung ST Burhanuddin keuarkan perintah atas ulah mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. Jaksa se-Indonesia wajib tahu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82