Maharani Kemala Dapat Penghargaan Wajib Pajak

jpnn.com, BALI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberikan penghargaan kepada salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, pada Selasa (15/11).
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan suaminya.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan," ujar Agus.
Agus juga berharap dengan diberikannya penghargaan ini bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak, guna keberlangsungan pembangunan Negara.
Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.
“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan-rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan," seru Maharani.(chi/jpnn)
Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diberikan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta