Mahasiswa Bagikan Tabloid Achtung Reformasi Dikhianati, Tuntut Penjahat HAM Diadili

Mahasiswa Bagikan Tabloid Achtung Reformasi Dikhianati, Tuntut Penjahat HAM Diadili
Ratusan mahasiswa Universitas Prof Dr Moestopo Beragama yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu melakukan aksi membagi-bagikan ribuan pamflet perlawanan terhadap Politik Dinasti dan Penjahat HAM, Kamis (11/1/2024). Foto: dok pribadi for JPNN

Para mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Bersatu ini juga melakukan aksi pembagian selebaran serentak di 899 kampus yang tersebar di 35 Provinsi di Indonesia. Total ada 4 juta selebaran yang dibagikan oleh seluruh mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga membagikan selebaran serupa di Universitas Negeri Jakarta, Jl. R.Mangun Muka Raya No.11, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220 dan Universitas Bung Karno Jakarta. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Para mahasiswa yang menggunakan almamater lengkap itu membagi-bagikan pamflet perlawanan kepada para pengguna jalan yang melintasi Jalan Hang Lekir, Jakarta


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News