Mahasiswa Banten Sebut Tabloid Achtung Berisi Data dan Fakta, Publik Perlu Tahu
Selasa, 16 Januari 2024 – 17:37 WIB
"Lawan dengan data, jangan kemudian malah berniat mengkriminalisasi inisiatif mahasiswa yang cinta sejarah dan peduli terhadap masa depan negeri ini," tegas Sandi.
AMPB juga menepis soal tuduhan Bawaslu yang menyebutkan gerakan selebaran Achtung itu menjadi bentuk kampanye negatif.
Sandi menyakini bahwa apa yang mahasiswa tuangkan dalam selebaran itu adalah kebenaran, tetapi justru diancam dengan UU no 7 2017 pasal 280.
"Dalam hal ini jelas bawaslu tidak mampu membedakan mana gerakan moral dan mana negative campaign," tukas Sandi.
Sebelumnya, ada sekitar 899 kampus se-Indonesia serentak membagikan selebaran soal pelanggaran HAM masa lalu pada Kamis, 11 Januari 2024. (jlo/jpnn)
Mahasiswa Banten sebut penyebaran Tabloid Achtung merupakan penyampaian data dan fakta yang perlu diketahui oleh publik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB