Mahasiswa Bantu Gembong Narkoba di Lapas
Kamis, 09 Agustus 2018 – 07:05 WIB
Kepada polisi, Galih Cahyadi mengaku baru tiga bulan mengedarkan sabu. Pemuda asal Waru Sidoarjo ini mengaku, sabu yang dijualnya berasal dari Aduris, Napi di Lapas Ngawi.
Baca Juga:
Lantaran melibatkan Napi di Lapas Ngawi, saat ini Polsek Wonokromo perlu bekerja sama dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk mengembangkan jaringan sabu Galih. (end/jpnn)
Polisi mengetahui mahasiswa mengedarkan narkoba setelah mengecek SMS di ponsel yang berisi transaksi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama
- Tok, Fidral Andry Divonis Sembilan Tahun Penjara, Kasusnya Berat