403 Gram Sabu-Sabu Dibakar Habis

403 Gram Sabu-Sabu Dibakar Habis
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang Madura, Jatim membakar sebanyak 409 gram sabu-sabu hasil sitaan selama satu tahun.

Pemusnahan barang bukti narkoba dibakar dan disaksikan langsung oleh Kodim 0828, Polres Sampang dan Rutan Kelas IIB Sampang di halaman Kejari setempat.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut di antaranya 409 gram sabu, pil berlogo Y sebanyak 1.807 butir serta 200 butir pil farmasi jenis L.

Selain itu tak luput barang barang bukti berupa alat hisap , timbangan digital, bungkus rokok dan handphone berbagai merek.

Menurut Kejari Sampang Setyo Utomo, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 90 perkara yang telah berkekuatan tetap dari 2017 hingga Juni 2018.

"Ke 90 perkara tersebut termasuk kepemilikan 8 kg sabu-sabu pada tahun 2017," kata Setyo.

Menurutnya, dari banyaknya perkara tersebut terbukti peredaran narkoba di Kabupaten Sampang masih terjadi.

Maka, kejari ingin bersama-sama dengan pihak terkait terus memberantas bahaya peredaran narkoba di Sampang yang bisa merusak generasi bangsa. (pul/jpnn)


Kejari Sampang sudah menangani sebanyak 90 perkara terkait narkoba dari 2017 lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News