Mbak Heny Pilih Terjun ke Dunia Hitam
jpnn.com, BANJARMASIN - Heny Fitriana (30) dan Muhammad Ikhsan alias Isan (27) ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan karena mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/7).
Heny merupakan pemilik sabu-sabu yang diedarkan Isan. Isan sendiri ditangkap terlebih dahulu di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari mengatakan, awalnya petugas curiga terhadap Isan yang terlihat sedang menunggu seseorang.
“Anggota langsung memeriksa dia dan wajahnya pucat. Setelah digeledah, di badannya tak ada ditemukan sesuatu. Namun, yang namanya orang salah pasti ketahuan. Ternyata di sandalnya diselipkan satu paket sabu-sabu berat 0,11 gram,” terang Matsari sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (9/7).
Polisi bergegas melakukan pengembangan. Setelah menginterogasi Isan, petugas mendapat informasi bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari Heny.
Petugas langsung menggerebek rumah Heny dan menangkap wanita paruh baya itu. (lan)
Heny Fitriana (30) dan Muhammad Ikhsan alias Isan (27) ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan karena mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama