Modus Baru, Sabu-sabu Diedarkan dalam Bungkus Permen KIS

Modus Baru, Sabu-sabu Diedarkan dalam Bungkus Permen KIS
Barang bukti sabu yang disita polisi. Foto : Bengkulu Ekspress/JPG

jpnn.com, BENGKULU - Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba dengan modus sabu-sabu dikemas dalam bungkus permen merek yang cukup terkenal.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bengkulu pelakukan penangkapan di dua TKP berbeda di Kota Bengkulu, Minggu (1/7/2018).

Tersangka pertama berinsial JS (20) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Gunung Agung, Kabupaten Bengkulu Utara. JS ditangkap di Jalan Raya Tugu Hiu, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Penangkapan tersangka JS dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di TKP. Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sempat memantau TKP, akhirnya polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka JS. Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan melakukan penangkapan terhadap tersangka JS.

Dari tangan tersangka JS, polisi berhasil menyita 10 paket sabu yang disimpan didalam bungkus permen KIS. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bengkulu, AKP Tatar Insan SIK.

“Dari tangan tersangka JS kita berhasil menyita sepuluh paket serbuk kristal yang diduga sabu. Barang yang diduga sabu itu disimpan tersangka di dalam bungkus permen,” jelas Kasat Narkoba.

Setelah berhasil menangkap tersangka JS, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain. Dari hasil pengembangan tersebut, masih diwilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, polisi berhasil menangkap tersangka kedua berinisial Hn, 22, warga Perum Perumnas II Kelurahan Bentiring.

Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba dengan modus sabu-sabu dikemas dalam bungkus permen merek yang cukup terkenal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News