Mahasiswa Bisa Coba Program Beasiswa Talenta Digital Kemendikbudristek dan Kemenkominfo
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kolaborasi dua kementerian tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkominfo Hary Budiarto pada Senin (10/5).
Menurut Dirjen Nizam, kerja sama tersebut melalui pelaksanaan Kampus Merdeka dan Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship).
"Sinergi antar kementerian dan antar sektor sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam akselerasi talenta digital di lingkungan perguruan tinggi," terang Nizam.
Selain itu, lanjutnya, kolaborasi ini bertujuan meningkatkan mutu dan sinergi program bidang komunikasi dan informatika dengan program bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Nizam menjelaskan saat ini melalui kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi di luar program program studi yang mereka tempuh.
"Kami telah bekerja sama dengan 17 kementerian/lembaga tinggi negara untuk melakukan sinergi program dalam upaya mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka," ucapnya.
Dia berharap kerja sama antara Dikti dan Kemenkominfo melahirkan banyak talenta digital dari perguruan tinggi.
Dirjen Dikti mengungkapkan kerja sama Kemendikbudristek dengan Kemenkominfo dalam program beasiswa talenta digital.
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak