Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul

Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
Menristekdikti Mohamad Nasir memastikan uji kompetensi tenaga kesehatan diserahkan kepada perguruan tinggi. Foto: Mesya/JPNN.com

BACA JUGA: Dengar Ucapan Dokter, Mohamad Nasir Langsung Cemas

Secara global, lanjutnya, semua lulusan tenaga kesehatan memang harus diuji kompetensi. Hal itu demi keamanan pasien dan juga nakes tersebut. Menurut dia, kesepakatan internasional juga mensyarakatkan lulusan harus kompeten, apalagi mereka yang tugasnya melayani kesehatan.

”Pertukaran nakes antarnegara ada persyaratan evaluasi kompetensi, baik nakes kita yang keluar negeri atau nakes luar masuk ke Indonesia,” ucap Usman. (wan/lyn/oni)

 


Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan alias nakes sudah resmi dicabut.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News