Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
Kamis, 28 Maret 2019 – 07:49 WIB
BACA JUGA: Dengar Ucapan Dokter, Mohamad Nasir Langsung Cemas
Secara global, lanjutnya, semua lulusan tenaga kesehatan memang harus diuji kompetensi. Hal itu demi keamanan pasien dan juga nakes tersebut. Menurut dia, kesepakatan internasional juga mensyarakatkan lulusan harus kompeten, apalagi mereka yang tugasnya melayani kesehatan.
”Pertukaran nakes antarnegara ada persyaratan evaluasi kompetensi, baik nakes kita yang keluar negeri atau nakes luar masuk ke Indonesia,” ucap Usman. (wan/lyn/oni)
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan alias nakes sudah resmi dicabut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Dinkes Kota Bogor Menyiagakan Nakes dan Ambulans
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik
- Kasus DBD Naik, Pemkot Bogor Diminta Turunkan Nakes ke Tiap RT
- Menaker Ida: Pemerintah Kuwait Berencana Rekrut 500 Tenaga Kesehatan Asal Indonesia