Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
Kamis, 28 Maret 2019 – 07:49 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir memastikan uji kompetensi tenaga kesehatan diserahkan kepada perguruan tinggi. Foto: Mesya/JPNN.com
BACA JUGA: Dengar Ucapan Dokter, Mohamad Nasir Langsung Cemas
Secara global, lanjutnya, semua lulusan tenaga kesehatan memang harus diuji kompetensi. Hal itu demi keamanan pasien dan juga nakes tersebut. Menurut dia, kesepakatan internasional juga mensyarakatkan lulusan harus kompeten, apalagi mereka yang tugasnya melayani kesehatan.
”Pertukaran nakes antarnegara ada persyaratan evaluasi kompetensi, baik nakes kita yang keluar negeri atau nakes luar masuk ke Indonesia,” ucap Usman. (wan/lyn/oni)
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan alias nakes sudah resmi dicabut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!