Mahasiswa Diajak Memahami Peran Bea Cukai sebagai Fasilitator Perdagangan

Mahasiswa Diajak Memahami Peran Bea Cukai sebagai Fasilitator Perdagangan
Bea Cukai mengedukasi mahasiswa agar memahami peran instansi tersebut, salah satunya sebagai fasilitator perdagangan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai mengajak mahasiswa memahami peran instansi tersebut melalui kunjungan dan sosialisasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar berharap melalui kegiatan tersebut besar harapannya kepada generasi muda untuk paham ketentuan kepabeanan dan cukai.

"Kemudian menindaklanjutinya melalui kontribusi aktif dengan memasyarakatkan ketentuan tersebut,” kata Encep dalam keterangannya, Selasa (31/10).

Di Riau, Bea Cukai Pekanbaru bersama Association of International Relations Students Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau menggelar kuliah umum kepabeanan dan cukai, Selasa (24/10).

Dalam kegiatan ini, para mahasiswa dijelaskan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, terutama perannya sebagai trade facilitator (fasilitator perdagangan).

“Tidak kalah penting, mahasiswa harus memahami aturan terkait barang kiriman luar negeri, barang penumpang luar negeri, registrasi IMEI, serta ciri-ciri rokok ilegal,” tegas Encep.

Bea Cukai Teluk Bayur juga berkesempatan mengisi kuliah umum dalam kegiatan Masa Dasar Pembentukan Karakter di Politeknik Pelayaran Sumatera Barat pada Jumat (27/10).

Mengusung tema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai menjelaskan PEN merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Beberapa program yang dilakukan, di antaranya kesehatan perlindungan sosial, insentif usaha, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, Pemda, dan sektoral kementerian atau lembaga.

Bea Cukai mengedukasi mahasiswa agar memahami peran instansi tersebut, salah satunya sebagai fasilitator perdagangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News