Bea Cukai dan BNNP Sulsel Berkolaborasi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersinergi menggagalkan penyelundupan narkotika pada Kamis (19/10).
Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilogram.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan penindakan narkotika ini berawal dari informasi BNNP Riau yang ditindak lanjuti pihaknya dengan profiling dan controlled delivery.
"Hingga akhirnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel menyita barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plastik di dalam sebuah paket dan dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Nugroho dalam keterangannya, Selasa (31/10).
Dari hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan tiga dari empat terduga pelaku. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Terhadap barang dan pelaku, petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan narkotika dan akan menyerahterimakannya ke BNNP Sulsel dengan berita acara.
"Upaya bersama dalam menggagalkan peredaran narkotika ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan narkotika," tegasnya.
Hal ini, kata Nugroho menegaskan, demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkotika. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP berkolaborasi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak ini dan mengamankan tiga terduga pelaku
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam