Mahasiswa Korban Mutilasi di Yogyakarta Berinisial R
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku mutilasi seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
Pelaku dua orang berjenis kelamin laki-laki berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD asal DKI Jakarta ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).
"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers, Minggu.
Pengungkapan kasus mutilasi itu, ujar Endriadi, bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY sehingga identitas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Identitas korban atas nama inisial R, yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," kata dia.
Tim kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), digital forensik, dan menghimpun keterangan masyarakat hingga mengerucut pada identitas dua tersangka W dan RD yang diketahui telah berada di Jawa Barat.
Keduanya diamankan di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat, kemudian dibawa ke Yogyakarta pada Sabtu (15/7) malam.
Kedua pelaku dan mahasiswa korban mutilasi di Yogyakarta saling kenal. Motif pembunuhan masih didalami polisi.
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai