Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya Kepada Parpol Pendukung Calon Anggota BPK Bermasalah

Prasetyo menambahkan sejumlah pakar juga telah memberikan pandangan kritis terhadap polemik calon anggota BPK bermasalah. Mereka antara lain Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis, Denny Indrayana, Asep Warlan Yusup, I Wayan Suka Wirawan, Bambang Widjojanto, dan Ferry Amsari.
Respons Para Pakar Soal Pelemik Seleksi Calon Anggota Komisi XI DPR RI. Foto: Dok. Koalisi Save BPK
Menurut Prasetyo, Koalisi Save BPK meminta jadwal fit and proper test mengacu pada Pasal 14 ayat 4 UU BPK, di mana DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru, paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.
Dengan demikian, kata Prasetyo, Komisi XI DPR RI akan menggelar pemilihan calon anggota pada awal September 2021. Sebab, masa jabatan anggota BPK lama akan habis pada Oktober 2021.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Koalisi Mahasiswa Indonesia menyerukan Mosi Tidak Percaya kepada Parpol pendukung calon Anggota BPK bermasalah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang