Mahasiswa Tuntut Hakim Banding Transparan
Jumat, 30 Agustus 2013 – 18:05 WIB
Para mahasiswa yang terlibat aksi berasal dari dalah gabungan mahasiswa dari sejumlah universitas di Jakarta di antaranya dari Universitas Indonesia, Gunadarma, Trisakti, Bina Sarana Informatika (BSI) dan sejumlah aktivis lainnya.
Sekadar informasi pada Juli lalu hakim Tipikor memutus bersalah Indar dengan penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsidaer 3 bulan atas kerjasama jaringan 3G Indosat. Hakim juga menghukum IM2 bayar denda Rp 1,3 triliun. Tidak puas atas putusan ini, Indar mengajukan upaya banding.(rls/fuz/jpnn)
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung kedalam Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang