Mahasiswi Fakultas Hukum Penabrak Apotek di Senopati Resmi Jadi Tersangka

Mahasiswi Fakultas Hukum Penabrak Apotek di Senopati Resmi Jadi Tersangka
Kecelakaan maut di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu pagi (27/10). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/pri.

Mobil Nissan yang dikendarai Putri itu juga mengangkut dua orang. Dari keterangan salah satu temannya, diketahui mereka dalam perjalanan pulang dari salah satu bar di Jakarta Selatan. (cuy/jpnn)

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan Putri Kalingga Hermawan, 21, salah satu mahasiswi fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas hingga menabrak Apotek Senopati di Jalan Senopati, Jaka


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News