Mahasiswi Fakultas Hukum Penabrak Apotek di Senopati Resmi Jadi Tersangka
Senin, 28 Oktober 2019 – 19:09 WIB

Kecelakaan maut di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu pagi (27/10). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/pri.
Mobil Nissan yang dikendarai Putri itu juga mengangkut dua orang. Dari keterangan salah satu temannya, diketahui mereka dalam perjalanan pulang dari salah satu bar di Jakarta Selatan. (cuy/jpnn)
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan Putri Kalingga Hermawan, 21, salah satu mahasiswi fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas hingga menabrak Apotek Senopati di Jalan Senopati, Jaka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas