Mahasiswi Fakultas Hukum Penabrak Apotek di Senopati Resmi Jadi Tersangka
Senin, 28 Oktober 2019 – 19:09 WIB
Mobil Nissan yang dikendarai Putri itu juga mengangkut dua orang. Dari keterangan salah satu temannya, diketahui mereka dalam perjalanan pulang dari salah satu bar di Jakarta Selatan. (cuy/jpnn)
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan Putri Kalingga Hermawan, 21, salah satu mahasiswi fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas hingga menabrak Apotek Senopati di Jalan Senopati, Jaka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024