Mahasiswi Ini Ditangkap saat Menunggu Pelanggan di Indekos, Ya Ampun
Rabu, 18 Januari 2023 – 21:34 WIB
Sugeng mengatakan dua mahasiswa asal Tulungagung dan Bondowoso itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga:
Polres Jember juga mewaspadai penggunaan rokok elektrik yang mengandung sabu-sabu yang kini menjadi tren di beberapa kota besar yang digunakan sebagian besar oleh kalangan miienial.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswi berinisial SL dan rekannya HA ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu di kawasan kampus di Kabupaten Jember , Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba