Mahasiswi Jadi Muncikari, Pemilik Online Shop Ikut Jual Diri

Mahasiswi Jadi Muncikari, Pemilik Online Shop Ikut Jual Diri
Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial GD sebagai muncikari. Foto: Prokal/JPNN

Nominal itu di luar biaya sewa kamar hotel. Wanita 28 tahun asal Bontang itu sudah menjalani peran sebagai muncikari sejak 2016.

Dia selalu menggunakan WhatsApp untuk menjalankan bisnis haramnya.

"Awalnya sulit untuk membujuk pelaku (GDR) agar mau menawarkan anak buahnya kepada kami. Namun, kami terus coba dan akhirnya pelaku pun mengirimkan dua foto anak buahnya yang bisa diajak kencan," beber Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (16/1).

Dia menambahkan, petugas sempat menawar tarif di bawah Rp 1 juta. Akan tetapi, GDR menolak.

"Kami pun buat kesepakatan bertemu. Setelah pelaku beserta anak buahnya masuk dalam perangkap, mereka langsung kami tangkap," ujar Sudarsono.

Di sisi lain, GDR menampik tuduhan dirinya menjual teman-temannya ke pria hidung belang.

"Saya tidak memaksa. Saya cuma tawarkan kalau mereka (anak buah) mau. Saya tidak minta. Namun, kadang dikasih Rp 200 ribu. Terkadang juga cuma diajak makan," ucap GDR.

Anak buah GDR tidak ada yang berstatus menikah. Mereka masih lajang.

Mahasiswi berinisial GDR yang menjadi muncikari dalam prostitusi online di Samarinda, Kalimantan Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News