Mahasiswi Jadi Muncikari, Pemilik Online Shop Ikut Jual Diri

Mahasiswi Jadi Muncikari, Pemilik Online Shop Ikut Jual Diri
Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial GD sebagai muncikari. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Mahasiswi berinisial GDR yang menjadi muncikari dalam prostitusi online di Samarinda, Kalimantan Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia sudah ditangkap Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda di sebuah hotel di Jalan S Parman, Jumat (11/1)

GDR tidak ditangkap seorang diri. Polisi juga menangkap dua anak buah GDR, yakni GA dan RD.

GA dan RD diciduk di dua hotel berbeda ketika sedang berduaan dengan pria hidung belang.

Polisi harus menyamar terlebih dahulu untuk membongkar prostitusi online itu.

Petugas memesan wanita kepada GDR. Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari pria hidung belang yang pernah memanfaatkan jasa GDR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa GDR memiliki lebih dari lima anak buah yang dijual kepada pria hidung belang.

Semua anak buah GDR merupakan teman kongko. GDR mematok tarif Rp 1 juta untuk setiap transaksi.

Mahasiswi berinisial GDR yang menjadi muncikari dalam prostitusi online di Samarinda, Kalimantan Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News