Mahasiswi Pacaran dengan Buruh, Hamil, Kubur Bayi
Rabu, 08 Februari 2017 – 06:56 WIB
”Hasil otopsi pada jasad bayi yang ditemukan memang tidak ada tanda - tanda kekerasan,” ucapnya.
Polisi pun menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 181 KUHP dengan ancaman 9 bulan hukuman penjara. Lantaran tak ditemukan faktor pembunuhan dalam perkara ini.
”Pengakuan dari tersangka bayinya meninggal karena keguguran Tapi masih kami dalami,” kata Wiwin juga. (fer)
Warga Kampung Jaha RT 02/01, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digemparkan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Setahun Menduda, Ferry Irawan Dirumorkan Dekati Biduan Dangdut
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres
- Ditinggal Kekasih Gegara LC Karaoke, Nikita Mirzani Bilang Begini