Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan

Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan
Lara Alqasem. Foto: Reuters

Menerima beasiswa magister dari Hebrew University, Jerusalem, untuk belajar tentang HAM dan keadilan transisional

Mendarat di Israel pada 2 Oktober dan langsung dicekal imigrasi

Dijatuhi vonis deportasi dalam sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada 11 Oktober

Menjalani sidang banding di MA pada 17 Oktober

Menerima vonis bebas pada 18 Oktober


Mahkamah Agung (MA) Israel berpihak kepada Lara Alqasem. Setelah 16 hari tertahan di ruang detensi, dara 22 tahun itu akhirnya boleh masuk Israel


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News