Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:02 WIB
Menerima beasiswa magister dari Hebrew University, Jerusalem, untuk belajar tentang HAM dan keadilan transisional
Mendarat di Israel pada 2 Oktober dan langsung dicekal imigrasi
Dijatuhi vonis deportasi dalam sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada 11 Oktober
Menjalani sidang banding di MA pada 17 Oktober
Menerima vonis bebas pada 18 Oktober
Mahkamah Agung (MA) Israel berpihak kepada Lara Alqasem. Setelah 16 hari tertahan di ruang detensi, dara 22 tahun itu akhirnya boleh masuk Israel
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Israel Siap Menyerbu Rafah, Gaza Bakal Makin Berdarah
- Invasi Israel Mencapai Hari ke-200, Jumlah Korban Tewas Tembus 34 Ribu Jiwa
- Israel Bunuh 37 Warga Gaza dalam 24 Jam