Mahasiswi Pembuang Bayi Itu Akhirnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, PADANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Mega Marina, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah Agustus lalu.
Orang tua bayi dalam kardus dalam kardus di tepi rawa itu ternyata masih berstatus mahasiswa semester VII di salah satu Universitas di Kota Padang.
Mariati S alias Meme, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah, Selasa malam (10/10).
Perempuan 23 tahun itu diamankan di kawasan Pasir Parupuk, Kelurahan Parupuktabing sekitar pukul 22.00.
Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku sengaja membuang bayi malang itu karena merasa malu.
Disinyalir bayi itu merupakan hasil hubungan luar nikah pelaku dengan pacarnya. Saat ini, polisi masih memburu pacar pelaku yang belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Kototangah, Kompol Arsyal, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan. Hasil penyelidikan itu, diamankan seorang wanita yang diduga kuat pelaku pembuang bayi tersebut.
”Kami menangkap satu orang wanita yang merupakan ibu kandung dari bayi itu. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Mega Marina, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah Agustus lalu.
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024