Mahfud: Hakim Antasari Tak Perlu Takut Diperiksa
Selasa, 19 April 2011 – 17:40 WIB
Untuk itu, Mahfud meminta kepada publik untuk tidak perlu curiga kepada KY dan hakim juga tidak usah perlu takut serta Mahkamah Agung tidak perlu gengsi tetapi harus dipastikan bahwa hakim itu mempunyai wewenang penuh untuk mempertimbangkan satu alat bukti atau fakta dipersidangan.
"Boleh dipertimbangkan atau tidak itu urusan hakim, tergantung signifikasinya, nah cuma kalau tidak dipertimbangkan karena tidak profesionl karena kolusi nah itu yang harus dihukum," tandasnya. (kydjpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara kasus mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Keanekaragaman Hayati, SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap sebagai Hutan Kota
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional