Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak
Jumat, 01 Maret 2024 – 15:52 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pria kelahiran Jawa Timur itu meminta publik tidak mengira kubu paslon nomor urut tiga diam saja dan tidak bergerak terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Jadi, jangan dibilang, kok, diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang," ungkap Mahfud. (ast/jpnn)
Mahfud Md meminta semua pihak tidak membawa narasi menyesatkan terhadap wacana hak angket.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera