Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai

Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai
Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai
JAKARTA - Dua pejabat penting di Kejaksaan Agung diduga berada di balik teror terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dugaan keterlibatan dua petinggi kejaksaan dalam teror terhadap Mahfud MD itu dilontarkan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH).

Juru bicara AMPH, Dani Kusuma, menyatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari dan Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Farid Hariyanto, merupakan aktor di balik teror terhadap Mahfud MD, tatkala MK menyidangkan gugatan Yusril Ihza Mahendra tentang UU Kejaksaan dan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/1), Dani menyatakan bahwa sangat disayangkan jika ketua lembaga tinggi negara selevel Mahfud MD pun menjadi korban praktik mafia hukum.

"Aktor di balik teror dan intimidasi terhadap Mahfud MD adalah Jaksa Faried Haryanto dan Jaksa M Amari. Mahfud MD telah menjadi korban arogansi aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung yang tidak mau lembaganya melakukan reformasi birokrasi," tudng Dani.

Lebih lanjut Dani mensinyalir teror terhadap Mahduf MD itu bukan sekedar untuk kepentingan meraih atau mempertahankan jabatan, tetapi juga upaya untuk menutup tidan kejahatan tertentu.  "Potret hitam ini memperlihatkan bahwa pengaruh mafia hukum tidak hanya terjadi menggunakan alat politik uang, akan tetapi telah mempergunakan kekuasaan dan jabatan untuk melindungi kejahatan besar," ucapnya.

JAKARTA - Dua pejabat penting di Kejaksaan Agung diduga berada di balik teror terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dugaan keterlibatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News