Mahfud MD Yakin Jokowi Punya Solusi dari Polemik UU KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah batasan umur komisioner yang minimal berusia 50 tahun.
Menurut Mahfud, pemerintah telah menyiapkan solusi untuk masalah itu. Salah satunya dengan Perppu KPK.
“Tentunya saya kira istana sudah punya jalan keluar soal itu. Hukum itu tidak bisa macet, pasti ada jalan keluar,” ujar Mahfud saat berada di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua orang bersabar dan menantikan jalan keluar yang disiapkan pemerintah.
“Kalau umur 50 atau 40 tahun itu ya juga akan masalah kalau UU itu berlaku, (komisioner) KPK enggak bisa bekerja kan,“ sambung Mahfud.
Namun, Mahfud enggan mengomentari terlalu jauh soal teknis Perppu KPK yang sedang disiapkan.
“Enggak tahu, itu istana, saya kan bukan istana. Ditunggu aja,” tandas Mahfud. (cuy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK dan yakin pemerintah Jokowi sudah punya solusinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!