Mahfud Mengaku Jurnalis AS Telah Dibebaskan

Mahfud Mengaku Jurnalis AS Telah Dibebaskan
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com

Visa tersebut izinnya untuk kunjungan bisnis dan kunjungan keluarga namun faktanya melakukan kegiatan jurnalistik. (antara/jpnn)

Menurut Mahfud, Philip Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya di Rumah Tahanan Palangka Raya, sejak Selasa, 21 Januari 2020, dengan tuduhan pelanggaran izin keimigrasian.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News