Mahfud: Siapapun yang Korupsi, Sikat!
Selasa, 26 Februari 2013 – 19:13 WIB
BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang menyambangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Mahfud, kedatangannya adalah wajar, karena Anas adalah kolega dan juniornya di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Ia datang untuk menunjukkan empati dan simpati terhadap Anas yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.
Meski berempati, Mahfud menegaskan siapapun yang bersalah dalam korupsi harus mengikuti proses hukum, termasuk juga Anas Urbaningrum.
"Saya tegaskan yang urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu. Kita ini negara mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi. Enggak boleh," ujar Mahfud di Cisarua, Bogor, Jabar, Selasa (26/2).
Menurut Mahfud ia termasuk yang memantau penanganan kasus korupsi, termasuk untuk kasus yang menjerat Anas. Mahfud pun tidak sependapat dengan pandangan publik yang menyebut kasus Anas hanya dipolitisasi.
BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang menyambangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur