Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi
Maraknya korupsi di kalangan pejabat negara menunjukkan keteladanan pemimpin yang kurang.
"Seharusnya pejabat negara itu membangun rakyatnya agar sejahtera bukan memperkaya diri sendiri akhirnya melakukan korupsi dan ditangkap KPK," katanya.
Pejabat dan penyelenggara negara, lanjut Mahyudin, semestinya mengemban misi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
"Seharusnya pejabat negara mengemban misi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 itu bukan untuk dihormati dan mencari kekayaan. Kalau ingin mencari kekayaan jangan jadi pejabat negara atau politikus. Jadilah pengusaha," imbuhnya.
Menurut Mahyudin, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh tebang pilih.
Apapun jabatannya, jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.
Bagi Mahyudin, perilaku korupsi sangat berbahaya karena bisa membuat negara bangkrut.
Dia memberi contoh VOC bangkrut karena korupsi. Karena itu VOC minta bantuan pemerintah Belanda maka masuklah (pemerintah) Belanda menjajah Indonesia.
Contoh lainnya adalah Venezuela. Negara di Amerika Latin ini marak korupsi dan memiliki utang yang sangat besar. Negara itu diambang kebangkrutan.
Apapun jabatannya seseorang jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berpeluang dapat THR? Ketua MPR Berikan Usul Penting