Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi

Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. Foto: istimewa

jpnn.com, BONTANG - Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengisi hari libur dengan bersilaturahmi bersama Majelis Taklim Nur Hasanah di Hotel Oaks Tree, Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (17/12).

Dalam kesempatan itu Mahyudin menyampaikan dan memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) kepada lebih dari 400 ibu-ibu yang tergabung dalam majelis taklim.

Dalam paparannya, Mahyudin menyebutkan sejumlah tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia sehingga mendorong MPR untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR.

Tantangan kebangsaan itu di antaranya masih adanya pemahaman agama yang sempit, pengabaian kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan, kurangnya penghargaan dan pemahaman atas kemajemukan, tidak berjalannya penegakan hukum yang optimal.

Termasuk kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.

Dalam hal kurangnya keteladanan pemimpin dan tokoh bangsa, Mahyudin melihat banyaknya kasus korupsi yang menjerat pemimpin di semua tingkatan seperti kepala desa sampai gubernur, dan pimpinan lembaga negara.

"Banyak pejabat negara yang ditangkap karena kasus korupsi. Ketua DPD, ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung, termasuk juga ketua umum partai sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita ini sedang darurat korupsi," ujarnya.

Apapun jabatannya seseorang jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News