Main Rampas, Enam Debt Collector Dicokok Polisi

Main Rampas, Enam Debt Collector Dicokok Polisi
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Polsek Metro Kebayoran Baru meringkus enam oknum debt collector yang juga pelaku perampasan kendaraan bermotor, Senin (29/2). 

Penangkapan para debt collector itu dilakukan setelah dalam satu bulan ini sudah ada empat laporan masuk ke Markas Polsek Kebayoran Baru.  

Saat beraksi, para debt collector ini memilih korbannya yang cicilan sepeda motornya menunggak. Salah satu korbannya adalah Fatahillah alias Indra, 36, warga Kampung Kedung Waringin, RT 03/04, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. 

Saat itu, Indra mengendarai motor Honda Beat B 3462 SNJ distop para pelaku yang terdiri dari Nelson, Nikmel, Jidro dan Soleman. Saat itu, motor yang dikendarai Indra dirampas di depan Sekolah Tarakanita, Petogogan, Kebayoran Baru. 

Kepada para korbannya, gerombolan debt collector ini beralasan bahwa Indra belum membayarkan cicilan dan menunggak pembayaran motor selama 3 bulan. 

”Mereka bilang motor tetap mereka tarik. Kalau tidak mau saya diancam dengan tindak kekerasan. Tapi mereka tidak menunjukkan surat penyitaan dari leasing. Saya diberi Rp 50 ribu untuk ongkos pulang,” ujar Indra menirukan ucapan salah satu pelaku. 

Setelah merampas motor korbannya, para debt collector itu menggadaikan motor itu kepada orang lain. ”Enam motor dari 9 motor yang kita sita digadaikan pelaku. Satu unit digadaikan antara Rp 1 juta - 2 juta,” terang Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary.  

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan, para debt collector itu juga berkomunikasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja by order dengan telepon selular.  (JPG/ray/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News