Majelis DKPP Sebut Ketua KPU Melanggar Kode Etik
Jumat, 04 Januari 2019 – 03:45 WIB
"Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan DKPP," keluhnya.
Anggota KPU RI, Ilham Saputra menyebutkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak berpengaruh terhadap jumlah kuota yang telah ditetapkan.
"Tidak berpengaruh itu. Itukan cuma administrasi. Ngak ngaruh dengan keputusan kita. DKPP tidak bisa memutuskan atau membatalkan putusan kita," jelasnya, Rabu (2/1).
Atas pengaduan tersebut, dikatakanya kinerja KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan keputusan DKPP tidak juga berpengaruh terhadap kinerja internal KPU.
"Kami diperingati saja, kami dianggap melakukan pelanggaran etik. Ngak ngaruh kinerja," tegasnya. (mag-81/mai)
Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Arief Budiman melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh