Majelis DKPP Sebut Ketua KPU Melanggar Kode Etik

Majelis DKPP Sebut Ketua KPU Melanggar Kode Etik
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Miftahul Hayat/JawaPos.Com

"Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan DKPP," keluhnya.

Anggota KPU RI, Ilham Saputra menyebutkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak berpengaruh terhadap jumlah kuota yang telah ditetapkan.

"Tidak berpengaruh itu. Itukan cuma administrasi. Ngak ngaruh dengan keputusan kita. DKPP tidak bisa memutuskan atau membatalkan putusan kita," jelasnya, Rabu (2/1).

Atas pengaduan tersebut, dikatakanya kinerja KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan keputusan DKPP tidak juga berpengaruh terhadap kinerja internal KPU.

"Kami diperingati saja, kami dianggap melakukan pelanggaran etik. Ngak ngaruh kinerja," tegasnya. (mag-81/mai)


Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Arief Budiman melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News