Majelis Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
Rabu, 04 September 2024 – 19:59 WIB

Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Nama Sunarto tidak asing di telinga publik. Pasalnya, sepanjang menjadi hakim agung, Sunarto terlibat mengadili berbagai putusan yang menarik perhatian publik.
Salah satunya menjadi ketua majelis Peninjauan Kembali (PK) Anas Urbaningrum pada tahun 2023.
Saat itu, Sunarto dibantu dua hakim anggota yaitu Andi Samsan Nganro dan M Askin. Sunarto dkk menyunat hukuman Anas dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)
Empat orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung diduga tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua