Majelis Kehormatan Klaim Kantongi Izin Periksa Akil
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan informasi kepada Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa pilkada. Rabu (9/10), majelis kehormatan yang dipimpin Harjono itu datang ke KPK dan ditemui oleh pimpinan.
"Koordinasi itu sangat baik. Koordinasi itu terbatas pada satu kepentingan apa yang diperlukan Majelis Kehormatan untuk informasi mengenai Pak Akil," Harjono di KPK.
Harjono menuturkan, KPK membuka pintu selebar-lebarnya apabila majelis kehormatan ingin meminta keterangan dari Akil. Namun, memang ada batasan bagi majelis kehormatan pada saat meminta keterangan suami Ratu Rita itu.
"Kita tidak akan masuk hal-hal yang menjadi kewenangan KPK. Kita hanya sekedar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," kata Harjono.
Ia menuturkan, jika majelis kehormatan membutuhkan keterangan Akil, kemungkinan besar pemeriksaannya dilakukan di KPK. Namun, Harjono belum memastikan waktu pemeriksaan terhadap Akil.
"Kita akan koordinasi dulu, karena KPK kan punya jadwal-jadwal. Oleh karena itu kita koordinasi," kata Harjono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara