Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
Selasa, 18 Januari 2011 – 21:52 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. “Kita akan dorong pelayanan satu pintu. Dalam hal ini, kami juga berkoordinasi dengan BNP2TKI. Layanan satu pintu ini diharapkan dapat lebih cepat dan murah sekaligus mempermudah pengawasan,” tandasnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para majikan tersebut antara lain harus memiliki kapasitas gaji yang baik dan menjamin hak komunikasi TKI dengan dunia luar, melalui telepon dan alat komunikasi lainnya. “Syarat itu harus sangat ditaati dan dipenuhi oleh para majikan. Kedua hal ini adalah hal utama yang sangat penting,” jelas Muhaimin seusai rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jakarta, Selasa (18/1).
Selain itu, lanjut Muhaimin, pihaknya juga akan mendorong pelayanan satu pintu. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap TKI yang ada di luar negeri. Dikatakan, hal ini sudah mulai diterapkan di NTB dan Jawa Barat, serta akan dikembangkan juga di Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini